Jurnal ULTRA PETITA adalah jurnal yang menerbitkan tulisan bertema Hukum Pemerintahan khususnya di bidang Hukum Tata Negara. Hukum Tata Negara merupakan subspesialisasi dari Ilmu Hukum sebagai bagian dari cabang Hukum Publik. Jurnal ini mengambil nama salah satu asas yang menjadi karakteristik dalam kajian Hukum Tata Negara yaitu “Ultra Petita”, yang berarti hakim (yang dalam hal ini Hakim Konstitusi yang tersentral pada institusi Mahkamah Konstitusi pada umumnya) dapat memutuskan di luar dari yang dimohonkan oleh masyarakat pencari keadilan pada permohonan dalam penyelenggaraan Judicial Review.